Tugas II - ETIKA BISNIS
Norma
dan etika dalam bisnis seperti Pemasaran, Produksi dan lain-lain mempunyai
beberapa macam yaitu Adanya pasar perlindungan konsumen, disini pelaku bisnis
dilarang untuk menawarkan sesuatu yang dianggap merugikan manusia. Adapula
etika iklan yakni etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk
menarik konsumen. Lalu ada juga Privasi konsumen seperti kepercayaan konsumen
mengenai kinerja pihak dan lainnya. Penjelasan Etika disini ialah tidak
bertentangan dengan tujuan bisnis untuk mencari keuntungan. Etika Bisnis adalah
untuk menyadarkan masyarakat bahwa hak dan kewajiban mereka tidak boleh
dilanggar oleh praktek bisnis siapapun. Dan Etika Bisnis juga berbicara
mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu usaha
bisnis.
Contoh Kasus Pelanggaran/Kecurangan Etika Bisnis. Disertai solusi penyelesaian
Tolak Privatisasi Air, Tiga Warga Banten
Dikriminalisasi
Sejak tahun 2012 lalu, warga desa
Cadasari di Pandeglang dan warga Baros di Serang resah dengan kehadiran
perusahaan air minum PT Tirta Fresindo Jaya.
Warga khawatir, kehadiran anak
perusahaan Mayora Group itu akan menguasai sumber air tanah yang ada di
Cadasari dan Baros. Padahal, sumber air tanah itu sangat vital bukan hanya bagi
warga Cadasari dan Baros, tetapi juga Tangerang dan Jakarta.
“Air tanahnya mengalir jauh untuk
kebutuhan warga yang ada di Tangerang dan Jakarta, bukan hanya untuk
kepentingan Cadasari dan Baros saja,” kata Ketua Serikat Tani Nasional (STN)
Banten, Ibnu Zakaria, kepada berdikarionline.com, Selasa (28/2/2017).
Disamping itu, ungkap Zakaria,
kehadiran pabrik air minum kemasan itu juga akan menyebabkan warga kehilangan
17 hektar areal persawahannya untuk pembangunan pabrik.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan,
kehadiran perusahaan air minum itu juga mengancam kearifan lokal masyarakat
Cadasari-Baros, yang sebagian besar merupakan kawasan pesantren.
Tidak mengherankan, perlawanan
masyarakat Cadasari-Baros dimotori oleh para Kiai dan santri. Mereka berada di
garda depan perlawanan menentang privatisasi air. Perlawanan ini juga mendapat
sokongan dari gerakan mahasiswa.
Akhirnya, pada tahun 2014, Bupati
Pandeglang saat itu, Erwan Kurtubi, mengeluarkan surat SK 0454/1669-BPPT/2014
perihal pembatalan izin perusahaan tersebut. Bersamaan dengan itu, DPRD
Pandeglang mengeluarkan himbuan agar aktivitas pembangunan pabrik dihentikan.
Faktanya, keputusan Bupati itu
tidak berhasil menghentikan aktivitas perusahaan. Hingga pada Maret 2016,
terjadi perubahan kepemimpinan politik di Pandeglang. Erwan Kurtubi diganti
oleh Irna Narulita.
Kecewa dengan tidak adanya
tindakan tegas terhadap perusahaan, warga Cadasari-Baros kembali bergerak. Pada
6 Februari 2017, mereka menggelar aksi di Pendopo Bupati Pandeglang. Mereka
menuntut agar Bupati Irna Narulita mendengar aspirasi warga.
Akan tetapi, tuntutan petani itu
diabaikan. Merasa tidak digubris, warga melampiaskan kemarahannya di pabrik PT
Tirta Fresindo Jaya. Warga yang terlanjur tersulut amarat merusak bangunan dan
membakar alat berat perusahaan.
Sehari setelah kejadian itu
polisi bertindak. Polisi menyisir desa Cadasari dan Baros dan menangkap
sejumlah warga.
“Ada 6 orang warga yang
ditangkap, tetapi 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Zakaria.
Tiga warga yang ditahan itu
adalah Puadi (sekitar 27 tahun), Sahril (sekitar 25 tahun), dan Bimbim (sekitar
20 tahun). Ketiganya dianggap sebagai otak perusakan pabrik PT Tirta Fresindo
Jaya. Ketiganya ditahan di Mapolres Pandeglang.
Zakaria menilai, penahanan tiga
warga itu sebetulnya tidak berdasar. Sebab, aksi mereka tanggal 6 Februari lalu
disulut oleh kekecewaan atas masih berlanjutnya aktivitas PT Tirta Fresindo
Jaya. Sementara pemerintah setempat tidak bisa bertindak tegas.
“Kami menilai penangkapan tiga
warga ini sebagai tindakan kriminalisasi aktivis. Mereka ini pejuang yang
menolak privatisasi sumber daya air,” tegas Zakaria.
Untuk melawan kriminalisasi
aktivis itu, Aliansi Tolak Privatisasi Air dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Rakyat Banten mengajukan gugatan praperadilan.
Tanggal 27 Februari lalu,
bersamaan dengan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang,
warga, kiai, santri dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tolak
Privatisasi Air menggelar aksi massa.
Mereka menuntut pembebasan 3
warga yang ditangkap. Selain itu, mereka menuntut pencabutan Izin Perusahaan PT
Tirta Fresindo Jaya.
Risal
Kurnia
Sumber :
www.berdikarionline.com
www.berdikarionline.com
SOLUSI
Bagi kita sebagai warga
indonesia, terutama bagi pelaku kebijakan yang memiliki hak berkuasa dan yang
berkepentingan pribadi. Kita memiliki PANCASILA sebagai Pedoman kehidupan
berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. PANCASILA adalah ideologi
dasar bagi negara Indonesia, yang isinya sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan
beradab
3. persatuan Indonesia
4. kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia
Mudah – mudahan PANCASILA ngak
dilupakan.
Comments
Post a Comment