Tugas II - ETIKA BISNIS

Norma dan etika dalam bisnis seperti Pemasaran, Produksi dan lain-lain mempunyai beberapa macam yaitu Adanya pasar perlindungan konsumen, disini pelaku bisnis dilarang untuk menawarkan sesuatu yang dianggap merugikan manusia. Adapula etika iklan yakni etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen. Lalu ada juga Privasi konsumen seperti kepercayaan konsumen mengenai kinerja pihak dan lainnya. Penjelasan Etika disini ialah tidak bertentangan dengan tujuan bisnis untuk mencari keuntungan. Etika Bisnis adalah untuk menyadarkan masyarakat bahwa hak dan kewajiban mereka tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun. Dan Etika Bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu usaha bisnis.

Contoh Kasus Pelanggaran/Kecurangan Etika Bisnis. Disertai solusi penyelesaian

Tolak Privatisasi Air, Tiga Warga Banten
Dikriminalisasi

Sejak tahun 2012 lalu, warga desa Cadasari di Pandeglang dan warga Baros di Serang resah dengan kehadiran perusahaan air minum PT Tirta Fresindo Jaya.
Warga khawatir, kehadiran anak perusahaan Mayora Group itu akan menguasai sumber air tanah yang ada di Cadasari dan Baros. Padahal, sumber air tanah itu sangat vital bukan hanya bagi warga Cadasari dan Baros, tetapi juga Tangerang dan Jakarta.

“Air tanahnya mengalir jauh untuk kebutuhan warga yang ada di Tangerang dan Jakarta, bukan hanya untuk kepentingan Cadasari dan Baros saja,” kata Ketua Serikat Tani Nasional (STN) Banten, Ibnu Zakaria, kepada berdikarionline.com, Selasa (28/2/2017).

Disamping itu, ungkap Zakaria, kehadiran pabrik air minum kemasan itu juga akan menyebabkan warga kehilangan 17 hektar areal persawahannya untuk pembangunan pabrik.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, kehadiran perusahaan air minum itu juga mengancam kearifan lokal masyarakat Cadasari-Baros, yang sebagian besar merupakan kawasan pesantren.

Tidak mengherankan, perlawanan masyarakat Cadasari-Baros dimotori oleh para Kiai dan santri. Mereka berada di garda depan perlawanan menentang privatisasi air. Perlawanan ini juga mendapat sokongan dari gerakan mahasiswa.

Akhirnya, pada tahun 2014, Bupati Pandeglang saat itu, Erwan Kurtubi, mengeluarkan surat SK 0454/1669-BPPT/2014 perihal pembatalan izin perusahaan tersebut. Bersamaan dengan itu, DPRD Pandeglang mengeluarkan himbuan agar aktivitas pembangunan pabrik dihentikan.

Faktanya, keputusan Bupati itu tidak berhasil menghentikan aktivitas perusahaan. Hingga pada Maret 2016, terjadi perubahan kepemimpinan politik di Pandeglang. Erwan Kurtubi diganti oleh Irna Narulita.

Kecewa dengan tidak adanya tindakan tegas terhadap perusahaan, warga Cadasari-Baros kembali bergerak. Pada 6 Februari 2017, mereka menggelar aksi di Pendopo Bupati Pandeglang. Mereka menuntut agar Bupati Irna Narulita mendengar aspirasi warga.

Akan tetapi, tuntutan petani itu diabaikan. Merasa tidak digubris, warga melampiaskan kemarahannya di pabrik PT Tirta Fresindo Jaya. Warga yang terlanjur tersulut amarat merusak bangunan dan membakar alat berat perusahaan.

Sehari setelah kejadian itu polisi bertindak. Polisi menyisir desa Cadasari dan Baros dan menangkap sejumlah warga.

“Ada 6 orang warga yang ditangkap, tetapi 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Zakaria.
Tiga warga yang ditahan itu adalah Puadi (sekitar 27 tahun), Sahril (sekitar 25 tahun), dan Bimbim (sekitar 20 tahun). Ketiganya dianggap sebagai otak perusakan pabrik PT Tirta Fresindo Jaya. Ketiganya ditahan di Mapolres Pandeglang.

Zakaria menilai, penahanan tiga warga itu sebetulnya tidak berdasar. Sebab, aksi mereka tanggal 6 Februari lalu disulut oleh kekecewaan atas masih berlanjutnya aktivitas PT Tirta Fresindo Jaya. Sementara pemerintah setempat tidak bisa bertindak tegas.

“Kami menilai penangkapan tiga warga ini sebagai tindakan kriminalisasi aktivis. Mereka ini pejuang yang menolak privatisasi sumber daya air,” tegas Zakaria.

Untuk melawan kriminalisasi aktivis itu, Aliansi Tolak Privatisasi Air dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Banten mengajukan gugatan praperadilan.

Tanggal 27 Februari lalu, bersamaan dengan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, warga, kiai, santri dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tolak Privatisasi Air menggelar aksi massa.

Mereka menuntut pembebasan 3 warga yang ditangkap. Selain itu, mereka menuntut pencabutan Izin Perusahaan PT Tirta Fresindo Jaya.

Risal Kurnia


SOLUSI
Bagi kita sebagai warga indonesia, terutama bagi pelaku kebijakan yang memiliki hak berkuasa dan yang berkepentingan pribadi. Kita memiliki PANCASILA sebagai Pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. PANCASILA adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia, yang isinya sebagai berikut :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. persatuan Indonesia
4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Mudah – mudahan PANCASILA ngak dilupakan.

Comments

Popular posts from this blog

Mencari Keadilan dalam Masyarakat Majemuk

DIRECT DAN INDIRECT SPEECH